Langsung ke konten
Semua berita
Edukasi

Mengenal hak dan kewajiban anggota koperasi

Setiap anggota berhak menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT), memanfaatkan kegiatan usaha koperasi, dan menerima Sisa Hasil Usaha (SHU). Anggota juga berkewajiban membayar simpanan pokok dan wajib serta menggunakan produk dan jasa koperasi agar koperasi memiliki kegiatan ekonomi yang nyata.

Berita ini adalah contoh.

Bagikan: WhatsApp Facebook

Berita lainnya